Berita KPU Daerah

Partai NasDem Daftarkan Bacalegnya ke KPU RI

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kedatangan Partai Nasional Demokrat (NasDem) saat menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR untuk Pemilu 2019, Senin (16/7/2018).

Partai nomor urut 5 datang sekira pukul 13.30 WIB, diwakili Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Achmad Effendy Choirie, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jhonny G Plate serta jajaran pengurus lainnya. Rombongan diterima Komisioner KPU Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari juga disaksikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) M Afiffudin.

Mereka kemudian, menyerahkan dokumen pendaftaran bacalegnya kepada petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan sendiri meliputi dokumen surat pendaftaran dari partai politik yang ditandatangani ketua dan sekjen tingkat pusat (form B1), keterwakilan perempuan 30 persen (form B2) serta jumlah bakal calon 100% disetiap daerah pemilihan (dapil) (form B3). “Kemudian kalau sudah selesai (lengkap) nanti kita beri tanda terimanya,” ujar Ilham di Ruang Pendaftaran.

Dalam keterangan persnya, Jhonny G Plate menjelaskan bahwa partainya mengajukan 575 bacaleg DPR yang tersebar di 80 dapil di Indonesia. Dia juga memastikan partainya memenuhi syarat keterwakilan perempuan ditiap dapil hingga 38% dan siap untuk selalu berkordinasi dengan KPU ditiap tingkatan dalam menyukseskan proses pencalegan ini. “Terutama apabila ada kekurangan dokumen,” ungkapnya. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,009 kali